Badeng

Provinsi Jawa Barat
Komunal Ekspresi Budaya Tradisional
Jenis Seni Pertunjukan
Sub Jenis seni,teknologi tradisional,
Kustodian (Masyarakat yang Memelihara)
Alias
Pelapor
Uraian Singkat Kesenian tradisional Badeng diciptakan pada tahun 1800 yaitu di zaman Para Wali, kesenian ini mula-mulanya diciptakan oleh seorang tokoh penyebar agama Islam bernama Arfaen dan Nursaen yang berasal dari daerah Banten dan kemudian terus menetap di Kampung Sanding Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, dan seorang tokoh lain yang dikenal masyarakat disana dengan sebutan Lurah Acok. Lurah Acok berpikir bagaimana caranya supaya ajaran agama Islam dapat menyebar luas di masyarakat yang pada waktu itu agama Islam sangat asing sekali. Pada suatu saat dia pergi menuju ke suatu perkampungan di daerah Malangbong dan di tengah jalan beliau menemukan sesuatu benda yang bentuknya panjang bulat terbuat dari bambu. Secara tidak sadar maka benda itu dibawanya ke rumah dan bambu tersebut dibuat suatu alat yang bisa mengeluarkan bunyi. Pada saat itu juga Arfaen mengumpulkan para santri dan mereka disuruhnya membuat alat-alat lainnya yang terbuat dari bambu-bambu yang sudah tua untuk memadukan bunyinya dengan alat yang Arfaen buat tadi dan kemudian bambu-bambu tersebut disusun dibuat sedemikian rupa sehingga dapat mengeluarkan suara yang nyaring dan dicobanyalah semua alat-alat itu ditabuh/ dibunyikan maka terdengarlah irama musik yang sangat enak didengar ditambah dengan nyanyian-nyanyian yang beriramakan Sunda Buhun dan Arab/ Solawatan.Hampir semua penduduk yang ada di Desa Sanding, di kampung-kampung, di kota-kota sekitar daerah Malangbong bahkan dimana-mana di daerah Kabupaten Garut pada umumnya yang pernah didatangi oleh Lurah Acok menganut ajaran agama Islam. Maka sejak saat itulah Lurah Acok menganut ajaran agama Islam. Maka sejak saat itulah Lurah Acok memberikan nama Kesenian Badeng. Badeng berasal dari kaa Bahadreng yang artinya musyawarah atau berunding dengan suatu alat kesenian.
Gambar picture
Sumber / link https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=353