Adat Pia Bakai

Provinsi Maluku Utara
Komunal Ekspresi Budaya Tradisional
Jenis Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan
Sub Jenis ritus, adat istiadat,
Kustodian (Masyarakat yang Memelihara)
Alias
Pelapor
Uraian Singkat

Prosesi adat ini di laksanakan di setiap acara pernikahan. terdiri dari 4 tahapan sesuai susunannya. Pin Uba (menggendong) Baka Yab Hai ( Menginjak Tanah ) Hoi Ku Kud ( Membuka Tudung Kepala atau Muka ) dan Baka Maka El ( Menyuapi Sirih Pinang). Tiap fase memiliki falsafah sendiri sendiri dan mengandung nilai Luhur yang di harapkan dapat menuntun mempelai dan keluarga besar keduanya manjalani hidup dengan baik.

Gambar picture
Sumber / link https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=1498