Provinsi
|
Sumatra Selatan |
Komunal
|
Ekspresi Budaya Tradisional |
Jenis
|
Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan |
Sub Jenis
|
Ritus; Adat Istiadat |
Kustodian (Masyarakat yang Memelihara)
|
|
Alias
|
|
Pelapor
|
|
Uraian Singkat
|
Perkawinan Mabang Handak pada masyarakat Suku Kayu Agung merupakan Perkawinan yang termewah. Dinamakan Mabang Handak karena artinya burung putih yang melambangkan sebuah keindahan dan kesucian yang bisa diartikan suci dalam ikatan pihak pengantin dan masyarakat karena dalam Perkawinan tersebut melibatkan berbagai tradisi adat yang harus di penuhi untuk dilaksanakan baik hukum adat sampai pada permintaan dan persyaratannya yang harus di jalani oleh pihak pengantin laki-laki.
Adanya Perkawinan Mabang Handak ini di awali pada abad ke- 15 di ceritakan adanya kisah dua orang antara “Bastari†dan “Juliahâ€. Juliah adalah anak seorang keturunan ningrat yang jatuh cinta kepada Bastari anak orang miskin dan melarat. Kedua pasangan ini menjalin hubungan dan ingin melangsungkan Perkawinan namun hubungan ini ditentang oleh orang tua Juliah, untuk merestui hubungan putrinya Juliah dengan Bastari maka sang ayahnya pun memberikan persyaratan yag cukup berat pada calon mantunya.
Persyaratan yang di berikan orang tua Juliah untuk Bastari seperti pesta yang mewah dan meminta bawaan-bawaan seperti barang benda dan makanan. Untuk itu orang tua Juliah memberikan persyaratan kepada Bastari hakikat orang tua Juliah ingin Perkawinan anaknya penuh akan adat istiadat keindahan dan kesucian dalam membangun rumah tangga yang baik. Maka dari itu masyarakat suku kayu agung menetapkan Perkawinan mabang handak ini sebagai Perkawinan yagng termewah dari empat tingkatan Perkawinan yang ada di suku kayu agung.
Karena persyaratan dari dua orang tua Juliah ini pada hakikatnya untuk menolak secara halus jika tidak mampu di penuhi. Namun Allah SWT melimpahkan derajat pada Bastari orang-orang iba dengan kehidupannya, dengan bantuan orang-orang yang menolongnya maka dengan seluruh persyaratan yang di maksud dapat terpenuhi atas dukungan dan sumbangan moril maupun material jiron tetangga.
Menurut hasil wawancara dengan dua narasumber tentang latar belakang timbulnya Perkawinan Mabang Handak Di Suku Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Pada Tahun 2000-2008. Menurut Yusrizal budayawan suku Kayuagung “perrnikahan mabang handak dalam masyarakat Kayuagung merupakan sistem Perkawinan tingkat tertinggi, di katakan tingkat tertinggi karena Perkawinan ini banyak melakukan berbagai proses dan rangkaian lengkap adat dan tradisi yang dilakukan dalam tempo 7 hari 7 malam. |
Gambar
|
|
Sumber / link
|
https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=1850
|