Uraian Singkat
|
Zapin atau Zafin adalah sejenis tarian yang pada dasarnya merupakan bentuk permainan yang menggunakan kaki yang semula hanya dimainkan oleh kelompok laki-laki saja, sekarang bisa ditarikan berpasangan. Dalam bahasa Arabnya Tari Zapin disebut dengan Al Raqh Wal Zafn, yang berarti menari dengan menggunakan kaki. Masuknya Zapin di Asia Tenggara bermula dengan kedatangan pedagang-pedagang rempah yang juga sebagai pengembang Agama Islam.
Tari Zapin Pecah Dua Belas telah ada sejak berdirinya kerajaan Pelalawan tahun 1811-1945 yang merupakan tari tradisi Kabupaten Pelalawan tepatnya di desa Pelalawan yang dibawa oleh pedagang atau pengembang ajaran Islam dari Johor. Dinamakan Tari Zapin Pecah Dua Belas dikarenakan ragam pertama dipecah menjadi ragam kedua atau berhubungan dengan ragam kedua. Ragam kedua dipecah menjadi ragam ketiga atau berhubungan dengan ragam ketiga, begitu seterusnya sampai dengan ragam ke dua belas yang ditutup dengan Tahtum atau Sembah.
Tari Zapin Pecah Dua Belas biasanya ditampilkan pada acara keistanaan, acara peringatan agama Islam serta acara pernikahan yang diiringi gambus dan marwas. Tari Zapin Pecah Dua Belas ditarikan dalam bentuk gerak yang pada umumnya banyak menggunakan gerakan kaki, sedangkan gerakan tangan kurang ditonjolkan. Posisi tangan kiri membentuk siku-siku dan dirapatkan di sisi dada sebelah kiri serta jari tangan digenggam sejajar dengan dada. Posisi tangan kanan bergerak sesuai dengan gerak kaki yang dilangkahkan.
Tari Zapin Pecah Dua Belas telah ada sejak berdirinya Kerajaan Pelalawan dan sampai sekarang masih sering ditampilkan. Dulunya tari ini dibawa oleh para saudagar dan pemuka agama yang berasal dari Johor ke desa Pelalawan, disamping mereka berdagang dan menyebarkan agama Islam. Ketika kerajaan Pelalawan masih berdiri tahun 1811-1945 ( Tenas Efendy, 2010 : 18 ), setidak-tidaknya setiap minggu ada persembahan tari Zapin di istana rajanya. Bahkan setelah kerajaan itu berakhir tahun 1946, tari ini masih ditampilkan walaupun tidak sesering masa sebelumnya sampai raja Pelalawan terakhir, Assyaidissyarif Tengku Said Harun Ibnu Sultan Hasyim, mangkat pada tahun 1959 ( Tenas Efendy, 2010 : 18 ).
Selain di istana, Zapin ini ditarikan pula di rumah-rumah kediaman orang besar kerajaan atau di tempattempat adanya upacara seperti memperingati hari-hari besar Islam, helat perkawinan dan sebagainya. Tradisi ini sudah berlangsung lama. Setelah kerajaan Pelalawan berakhir dan rajanya mangkat, Zapin ini masih tetap ditarikan sampai sekarang oleh orang untuk memeriahkan acara perkawinan, sunat rasul, di rumah – rumah penduduk yang berhajat atau memperingati hari-hari besar Islam dan festival – festival tari yang diadakan oleh daerah setempat.
Dinamakan Tari Zapin Pecah Dua Belas dikarenakan adanya 12 ragam, dimana ragam pertama dipecah-pecah menjadi ragam kedua atau berhubungan dengan ragam kedua. Ragam kedua dipecah menjadi ragam ketiga atau berhubungan dengan ragam ketiga, begitu seterusnya sampai dengan ragam ke dua belas yang ditutup dengan Tahtum atau Sembah. Tari Zapin Pecah Dua Belas ditarikan berpasangan dan maksimal 3 ( tiga ) pasang penari yang hanya 3 menggunakan pola lantai sebaris dan tidak menggunakan properti. Pada ragamnya banyak menggunakan gerakan kaki sehingga gerakan tangan akan mengikuti badan karena tumpuannya hanya pada kaki. |